Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri berhasil menangkap pelaku pembuat uang palsu, Muhammad Amin pada Selasa (14/6/2017).
Amin ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Melalui penggerebekan itu, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti termasuk uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 1.000 lembar.
"Peredarannya direncanakan dilakukan di Jakarta khususnya, dan wilayah Jawa pada umumnya," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Satya di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).
Selain barang bukti berupa uang palsu, Polisi juga menyita bahan baku pembuat uang; uang setengah jadi; mesin potong kertas; tiga unit printer; satu unit pengering rambut; satu mobil bak terbuka berwarna putih.
Agung mengatakan, Amin tidak sendirian dalam membuat uang palsu tersebut. Seorang temannya yang berinisial LK—belum tertangkap polisi—juga ikut berperan mencetak uang palsu.
Bahkan, LK disebut memunyai peran besar karena bertindak sebagai pemodal dan pencetak uang pecahan Rp50.000 menggunakan printer merek Epson L 360.
"Modusnya, kerjasama membuat uang palsu pecahan Rp50.000 dengan motivasi untuk mendapatkan keuntungan berupa uang tunai, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar angsuran mobil bak terbuka," katanya.
Baca Juga: VM Tiga Kali Belanja Nyaris Bugil karena Dapat 'Bisikan Halus'
Amin disangka melakukan tindak pidana kejahatan mata uang, yakni meniru dan menyimpan secara fisik dengan cara apapun uang rupiah palsu pecahan Rp50.000 dan atau mengedarkan atau membelanjakan uang rupiah yang seolah-olah asli.
Atas perbuatannya, Amin disangka melanggar Pasal 36 ayat (1) dan atai ayat (2) dan atau ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2001 tentang Mata Uang. Amin diancam penjara selama 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta