Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri berhasil menangkap pelaku pembuat uang palsu, Muhammad Amin pada Selasa (14/6/2017).
Amin ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Melalui penggerebekan itu, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti termasuk uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 1.000 lembar.
"Peredarannya direncanakan dilakukan di Jakarta khususnya, dan wilayah Jawa pada umumnya," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Satya di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).
Selain barang bukti berupa uang palsu, Polisi juga menyita bahan baku pembuat uang; uang setengah jadi; mesin potong kertas; tiga unit printer; satu unit pengering rambut; satu mobil bak terbuka berwarna putih.
Agung mengatakan, Amin tidak sendirian dalam membuat uang palsu tersebut. Seorang temannya yang berinisial LK—belum tertangkap polisi—juga ikut berperan mencetak uang palsu.
Bahkan, LK disebut memunyai peran besar karena bertindak sebagai pemodal dan pencetak uang pecahan Rp50.000 menggunakan printer merek Epson L 360.
"Modusnya, kerjasama membuat uang palsu pecahan Rp50.000 dengan motivasi untuk mendapatkan keuntungan berupa uang tunai, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar angsuran mobil bak terbuka," katanya.
Baca Juga: VM Tiga Kali Belanja Nyaris Bugil karena Dapat 'Bisikan Halus'
Amin disangka melakukan tindak pidana kejahatan mata uang, yakni meniru dan menyimpan secara fisik dengan cara apapun uang rupiah palsu pecahan Rp50.000 dan atau mengedarkan atau membelanjakan uang rupiah yang seolah-olah asli.
Atas perbuatannya, Amin disangka melanggar Pasal 36 ayat (1) dan atai ayat (2) dan atau ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2001 tentang Mata Uang. Amin diancam penjara selama 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram