Foto / News
Kamis, 13 Juli 2017 | 15:20 WIB
Terkait prosedur fungsi penuntutan dan penindakan.
Panitia khusus hak angket KPK menyambangi Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7).
Panitia khusus hak angket KPK menyambangi Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7).
Panitia khusus hak angket KPK menyambangi Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7).

Suara.com - Panitia khusus hak angket KPK menyambangi Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan tugas-tugas pansus hak angket KPK kepada Jaksa Agung Prasetyo, terkait prosedur fungsi penuntutan dan penindakan tindak pidana korupsi serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan prosedur penanganannya dan kinerja. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More