Suara.com - Panitia khusus hak angket KPK menyambangi Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan tugas-tugas pansus hak angket KPK kepada Jaksa Agung Prasetyo, terkait prosedur fungsi penuntutan dan penindakan tindak pidana korupsi serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan prosedur penanganannya dan kinerja. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dugaan Aliran Rp40 Miliar ke Petinggi Kejagung Disorot, Pakar Hukum dan Pengamat Beda Suara
News | 14:00 WIB