Foto / News
Jum'at, 25 Agustus 2017 | 19:05 WIB
Akan menetapkan tersangka baru dalam kasus beras PT Indo Beras Unggul.
Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Agung Setya didampingi Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Kombes Hengki Haryadi menggelar jumpa pers terkait temuan baru tindak pidana penipuan kualitas beras di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (25/8).
Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Agung Setya didampingi Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Kombes Hengki Haryadi menggelar jumpa pers terkait temuan baru tindak pidana penipuan kualitas beras di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (25/8).
Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Agung Setya didampingi Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Kombes Hengki Haryadi menggelar jumpa pers terkait temuan baru tindak pidana penipuan kualitas beras di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (25/8).

Suara.com - Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Agung Setya didampingi Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Kombes Hengki Haryadi menggelar jumpa pers terkait temuan baru tindak pidana penipuan kualitas beras di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (25/8). Penyidik Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka baru dalam kasus beras PT Indo Beras Unggul (IBU), penetapan tersangka akan diputuskan dalam gelar perkara. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More