Foto / News
Jum'at, 08 September 2017 | 15:03 WIB
Terkait kasus suap untuk penanganan perkara.
Hakim PN Jakarta Selatan Djoko Indiarto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9).
Hakim PN Jakarta Selatan Djoko Indiarto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9).
Hakim PN Jakarta Selatan Djoko Indiarto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9).

Suara.com - Hakim PN Jakarta Selatan Djoko Indiarto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9). KPK memeriksa tiga Hakim PN Jakarta Selatan yang menangani perkara perdata tentang wanprestasi antara PT Eastren Jason Fabrication Service Pte sebagai penggugat dan PT Aquamarine Divindo Inspection yakni Agus Widodo, Djarwanto dan Djoko Indiarto terkait kasus suap untuk penanganan perkara tersebut dengan tersangka Panitera Pengganti Tarmizi. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More