Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 3 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara perdata yang melibatkan PT Aquamarine Divindo Inspection dan Eastern Jason Fabrication Services Pte Ltd, Jumat (8/9/2017).
Ketiganya adalah Agus Widodo, Djarwanto dan Djoko Indriyanto.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TMZ (Tarmizi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Ketiga hakim tersebut merupakan majelis yang menangani gugatan perkara perdata antara Eastern Jason dengan PT Aquamarine. Djoko Indriyanto sebagai ketua majelis hakim, sementara Djarwanto dan Agus Widodo masing-masing sebagai anggota.
Selain memeriksa hakim, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil panitera PN Jaksel, I Gede Ngurah Arya Winaya. Dia juga diperiksa sebagai saksi Tarmizi.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 3 tersangka.
Tarmizi diperiksa untuk tersangka kuasa hukum PT Aquamarine Akhmad Zaini. Sementara itu, Direktur Utama PT Aquamarine Yunus Nafik diperiksa sebagai saksi Tarmizi. Sedangkan Akhmad diperiksa untuk Yunus.
PT Aquamarine lewat kuasa hukumnya Akhmad diduga memberikan suap sebesar Rp425 juta kepada panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi. Uang itu diberikan agar PT Aquamarine dimenangkan dalam gugatan.
Saat pembacaan putusan pada Senin (21/8/2017), majelis hakim yang menangani perkara itu menolak gugatan yang dilayangkan Eastern Jason, dengan kata lain PT Aquamarine menang dalam gugatan perdata ini.
Baca Juga: Politisi Nasdem Usul Pansus Angket KPK Diperpanjang
Dalam gugatannya, Eastern Jason menuntut pembayaran ganti rugi kurang lebih sebesar 7,6 juta dolar AS dan 131 ribu dolar Singapura ke PT Aquamarine lantaran dianggap telah melakukan wanprestasi. Selain itu, perusahaan asing itu juga meminta aset PT Aquamarine disita sebagai jaminan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu