Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 3 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara perdata yang melibatkan PT Aquamarine Divindo Inspection dan Eastern Jason Fabrication Services Pte Ltd, Jumat (8/9/2017).
Ketiganya adalah Agus Widodo, Djarwanto dan Djoko Indriyanto.
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TMZ (Tarmizi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Ketiga hakim tersebut merupakan majelis yang menangani gugatan perkara perdata antara Eastern Jason dengan PT Aquamarine. Djoko Indriyanto sebagai ketua majelis hakim, sementara Djarwanto dan Agus Widodo masing-masing sebagai anggota.
Selain memeriksa hakim, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil panitera PN Jaksel, I Gede Ngurah Arya Winaya. Dia juga diperiksa sebagai saksi Tarmizi.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 3 tersangka.
Tarmizi diperiksa untuk tersangka kuasa hukum PT Aquamarine Akhmad Zaini. Sementara itu, Direktur Utama PT Aquamarine Yunus Nafik diperiksa sebagai saksi Tarmizi. Sedangkan Akhmad diperiksa untuk Yunus.
PT Aquamarine lewat kuasa hukumnya Akhmad diduga memberikan suap sebesar Rp425 juta kepada panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi. Uang itu diberikan agar PT Aquamarine dimenangkan dalam gugatan.
Saat pembacaan putusan pada Senin (21/8/2017), majelis hakim yang menangani perkara itu menolak gugatan yang dilayangkan Eastern Jason, dengan kata lain PT Aquamarine menang dalam gugatan perdata ini.
Baca Juga: Politisi Nasdem Usul Pansus Angket KPK Diperpanjang
Dalam gugatannya, Eastern Jason menuntut pembayaran ganti rugi kurang lebih sebesar 7,6 juta dolar AS dan 131 ribu dolar Singapura ke PT Aquamarine lantaran dianggap telah melakukan wanprestasi. Selain itu, perusahaan asing itu juga meminta aset PT Aquamarine disita sebagai jaminan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir