Suara.com - Warga dan wisatawan mancanegara mengungsi setelah Gunung Agung ditetapkan menjadi level awas di Karangasem, Bali, Jumat (22/9) malam. Status Gunung Agung dinaikkan dari siaga ke awas menyebabkan ribuan warga mengungsi dan sempat menyebabkan kepanikan. Sebanyak 22 desa di Kabupaten Karangasem dan objek wisata Besakih yang termasuk dalam radius 12 kilometer dari kawah Gunung Agung diharuskan untuk berpindah sementara agar terhindar dari bencana letusan gunung berapi tersebut. [ANTARA]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Gunung Agung Bergolak, Bandara Ngurah Rai Bali Beroperasi Normal
-
Ada Kepanikan Warga saat Status Bahaya Gunung Agung Naik
-
Catat! Wisata Bali Masih Aman Meski Gunung Agung Berbahaya
-
Gunung Agung Berstatus Awas, Bagaimana Stok Beras Pengungsi?
-
Gunung Agung Berstatus 'Awas', Warga Dilarang di Radius 12 Km
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berburu Ragam Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty 2026
-
Pemprov Jateng Luncurkan Logis, Layanan Psikolog Gratis untuk Masyarakat
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 4,03 Miliar Dolar AS hingga Mei 2026
-
Potensi Luas Panen Padi Juni-Agustus 2026 Naik Jadi 2,88 Juta Hektare
-
Kelangkaan Elpiji 3 Kg Picu Inflasi di Sulawesi Tenggara
-
Kebijakan Komisi 8 Persen Ojol Resmi Diterapkan
-
Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
-
Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan