Foto / News
Selasa, 10 Oktober 2017 | 14:13 WIB
BNN menyita barang bukti sabu seberat 37,25 Kg.
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil penggagalan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh empat jaringan narkotika Internasional di Jakarta, Selasa (10/10).
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil penggagalan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh empat jaringan narkotika Internasional di Jakarta, Selasa (10/10).
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil penggagalan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh empat jaringan narkotika Internasional di Jakarta, Selasa (10/10).
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil penggagalan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh empat jaringan narkotika Internasional di Jakarta, Selasa (10/10).
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil penggagalan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh empat jaringan narkotika Internasional di Jakarta, Selasa (10/10).

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil penggagalan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh empat jaringan narkotika Internasional di Jakarta, Selasa (10/10). Dalam rilis tersebut, BNN menyita barang bukti sabu seberat 37,25 Kg, 26.005 butir pil ekstasi, 5,97 gram tembakau mengandung narkotika, 1 buah senjata airsoft gun laras panjang, dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya dari 15 orang tersangka, sementara 1 diantaranya masih buron. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Tag

Load More