Foto / News
Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:51 WIB
Pemprov DKI Jakarta menolak permohonan TDUP.
Pekerja menutup logo Hotel Alexis yang terletak di kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta, Selasa (31/10).
Pekerja menutup logo Hotel Alexis yang terletak di kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta, Selasa (31/10).
Pekerja menutup logo Hotel Alexis yang terletak di kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta, Selasa (31/10).
Pekerja menutup logo Hotel Alexis yang terletak di kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta, Selasa (31/10).

Suara.com - Pekerja menutup logo Hotel Alexis yang terletak di kawasan Pademangan, Ancol, Jakarta, Selasa (31/10). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More