Kakorlantas Tolak Pencabutan Larangan Bermotor

Sabtu, 18 November 2017 | 15:00 WIB
Terkait pencabutan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 141 tahun 2015.
Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).
Sejumlah kendaraan melintas di alan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11).

Suara.com - Sejumlah kendaraan melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11). Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa menolak kebijakan yang diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencabutan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 141 tahun 2015 tentang pembatasan lalu lintas yang melarang sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. [suara.com/Oke Atamaja]

 

 

 

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com