Suara.com - Sejumlah kendaraan melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/11). Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa menolak kebijakan yang diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencabutan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 141 tahun 2015 tentang pembatasan lalu lintas yang melarang sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. [suara.com/Oke Atamaja]
Komentar
Berita Terkait
-
Aurora Ventures Diluncurkan, Dukung Startup Perempuan di Negara Berkembang
-
Skincare Berbasis Exosome Kian Populer, Apa Bedanya dengan Formula Biasa?
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Makin Mudah, Ini Keuntungan Belanja Fashion Premium Secara Online
-
Layanan Keuangan Makin Digital, Ini Kemudahan yang Bisa Dinikmati Masyarakat
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Melihat Sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
-
Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open
-
12 Sekolah Rakyat Masuk Zona Hijau, Ditargetkan Rampung Juni 2026
-
Euforia Sambut Piala Dunia 2026 di Bandung
-
KAI Operasikan 391 Kereta Stainless Steel New Generation di Berbagai Relasi
-
Aurora Ventures Diluncurkan, Dukung Startup Perempuan di Negara Berkembang
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026