Foto / News
Senin, 18 Desember 2017 | 16:10 WIB
Kebijakan percepatan pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang desa.
Menko PMK Puan Maharani menyaksikan penandatanganan SKB (Surat keputusan bersama) empat Menteri tentang penyelarasan dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang desa di kantor Kementerian PMK, Jakarta, Senin (18/12).
Menko PMK Puan Maharani menyaksikan penandatanganan SKB (Surat keputusan bersama) empat Menteri tentang penyelarasan dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang desa di kantor Kementerian PMK, Jakarta, Senin (18/12).
Menko PMK Puan Maharani menyaksikan penandatanganan SKB (Surat keputusan bersama) empat Menteri tentang penyelarasan dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang desa di kantor Kementerian PMK, Jakarta, Senin (18/12).
Menko PMK Puan Maharani menyaksikan penandatanganan SKB (Surat keputusan bersama) empat Menteri tentang penyelarasan dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang desa di kantor Kementerian PMK, Jakarta, Senin (18/12).

Suara.com - Menko PMK Puan Maharani menyaksikan penandatanganan SKB (Surat keputusan bersama) empat Menteri tentang penyelarasan dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang desa di kantor Kementerian PMK, Jakarta, Senin (18/12). Adapun Menteri yang menandatangani SKB tersebut, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. [suara.com/Oke Atmaja]

Load More