- Sri Mulyani Indrawati mengunggah pernyataan emosional di akun Instagram pribadinya.
- Sri Mulyani menekankan bahwa politik adalah perjuangan kolektif untuk tujuan mulia bangsa.
- Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk tetap menjaga Indonesia, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, atau menyebar kebencian.
Suara.com - Usai rumahnya menjadi sasaran penjarahan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunggah pernyataan emosional di akun Instagram pribadinya, @smindrawati. Ia menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
"Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," tulisnya, Senin (1/9/2025).
Melalui unggahan tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa ia telah disumpah untuk menjalankan amanat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan sebagai pejabat negara. Ia menyadari sepenuhnya bahwa membangun Indonesia bukanlah tugas yang mudah. Jalan menuju kemajuan, menurutnya, "tidaklah mudah, terjal, dan sering berbahaya."
Sri Mulyani menekankan bahwa politik adalah perjuangan kolektif untuk tujuan mulia bangsa, yang harus dijalankan dengan etika dan moralitas luhur. Ia mengingatkan bahwa undang-undang disusun secara transparan dengan melibatkan banyak pihak, dari pemerintah, DPR, DPD, hingga partisipasi masyarakat. Jika ada yang tidak puas, jalur yang tersedia adalah melalui Mahkamah Konstitusi atau pengadilan.
"Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab, tidak dengan anarki, intimidasi, serta represi," jelasnya.
Bendahara negara itu juga mengakui bahwa tugasnya sangat kompleks, memerlukan kebijaksanaan, empati, serta kepekaan dalam mendengar suara masyarakat. Ia berterima kasih kepada semua pihak, termasuk warganet, guru, mahasiswa, dan pelaku usaha, yang terus memberikan masukan, kritik, bahkan makian. Semua itu, katanya, dianggap sebagai bagian dari proses membangun Indonesia.
Di akhir unggahannya, Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk tetap menjaga Indonesia, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, atau menyebar kebencian.
"Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki menerus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia," pungkas Sri Mulyani.
Baca Juga: Respons Sri Mulyani Pasca Rumahnya Dijarah Massa: Tugas Kita Perbaiki Demokrasi dengan Beradab
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
-
Pengusaha Logistik Catat Pengiriman Barang Besar Tumbuh Double Digit
-
Suara.com Gandeng Bank Jago, Ajak Guru Cerdas Kelola Finansial dan Antisipasi Hoaks di Era Digital
-
Siapa Pemilik Indonesia Investment Authority? Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA
-
Ripple Labs Siapkan Dana Rp 16 Triliun untuk Borong XRP
-
OJK Catat Nilai Kerugian dari Scam Capai Rp 7 Triliun
-
Biodata dan Karier Thomas Sugiarto Oentoro, Resmi Jabat Wakil Direktur Garuda Indonesia
-
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
-
Mampukah Stimulus BLT Gairahkan Ekonomi Akhir Tahun?
-
Ada BLT Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?