Foto / News
Selasa, 19 Desember 2017 | 13:20 WIB
Petugas Bea Cukai mengamankan berbagai macam barang bukti.
Tersangka dan barang bukti penyelundup narkoba di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Selasa (19/12).
Tersangka dan barang bukti penyelundup narkoba di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Selasa (19/12).
Tersangka dan barang bukti penyelundup narkoba di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Selasa (19/12).
Baca 10 detik

Suara.com - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai memeriksa barang bukti narkoba dari tiga tersangka yaitu warga Australia, IER (kedua kiri), warga Amerika KSL (tengah) dan warga Malaysia CHJ (kedua kanan) dalam serah terima tersangka dan barang bukti di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Selasa (19/12). Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap IER dengan barang bukti 19,97 gram sabu-sabu dan 14 tablet ekstasy, KSL dengan barang bukti 336,6 gram ganja serta CHJ dengan barang bukti 3,03 gram ganja dan 0,65 gram kokain. [ANTARA/Nyoman Budhiana]

Load More