Suara.com - Tersangka Pengacara Fredrich Yunadi digiring ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (13/1). Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK, dalam kasus menghalangi atau merintangi proses penyidikan atas terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto yang terlibat kasus pengadaan e-KTP. [suara.com/Oke Atmaja]
Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur
News | 20:45 WIB