Foto / News
Jum'at, 26 Januari 2018 | 16:30 WIB
Terkait sengketa tanah seluas 765 hektare area.
Warga memblokade jalan Bypass Km 15, Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/1).
Warga memblokade jalan Bypass Km 15, Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/1).

Suara.com - Warga memblokade Jalan Bypass Km 15, Aia Pacah, Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/1). Ratusan warga dari Forum Nagari Tigo Sandiang dari empat kecamatan melakukan aksi pemblokiran jalan menuju bandara dan pelabuhan, terkait sengketa tanah dengan ahli waris kaum Maboet yang mengklaim memiliki hak atas tanah seluas 765 hektare area. [ANTARA/Iggoy el Fitra]

Load More