Suara.com - Kendaraan melintas di Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (19/6). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menghentikan sementara penerapan ganjil-genap pasca hari lebaran terhitung dari tanggal 18 hingga 20 Juni 2018. [suara.com/Oke Atmaja]
Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
Otomotif | 09:33 WIB