Foto / News
Senin, 24 September 2018 | 19:07 WIB
Lima orang tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus kejahatan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/9). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) didampingi Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (tengah) dan Kanit Subdit Perbankan Dittipideksus AKBP Vanda Rizano (kanan) memberikan keterangan saat rilis kasus kejahatan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/9). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) dan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus kejahatan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/9). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Lima orang tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis kasus kejahatan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/9). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Rilis kasus kejahatan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/9). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus penipuan terhadap 14 bank oleh perusahaan pembiayaan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 Triliun. Polisi menangkap lima orang tersangka dari kasus tersebut. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Load More