Suara.com - Sidang lanjutan dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riiau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/10). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. [Suara.com/Muhaimin A untung]
El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN
Bisnis | 13:57 WIB