Foto / News
Rabu, 12 Desember 2018 | 16:20 WIB
Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Satpol PP Jakarta memeriksa kosmetik impor saat inspeksi mendadak di pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Satpol PP Jakarta memeriksa kosmetik impor saat inspeksi mendadak di pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Satpol PP Jakarta memeriksa kosmetik impor saat inspeksi mendadak di pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Satpol PP Jakarta memeriksa kosmetik impor saat inspeksi mendadak di pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Satpol PP Jakarta memeriksa kosmetik impor saat inspeksi mendadak di pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Satpol PP Jakarta memeriksa kosmetik impor saat inspeksi mendadak di pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Satpol PP Jakarta memeriksa kosmetik impor saat inspeksi mendadak di pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Petugas gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Satpol PP Jakarta memeriksa kosmetik impor saat inspeksi mendadak (sidak)  di pertokoan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (12/12). Dalam sidak tersebut petugas gabungan mengamankan kosmetik yang tidak dilengkapi dengan surat ijin edar dan kadaluarsa izin peredaran produk untuk melindungi konsumen. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Load More