Suara.com - Deputi IV Kemenpora Mulyana beserta Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus Dana Hibah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. KPK menahan lima pejabat Kemenpora yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto terkait dugaan suap penyaluran dana hibah Kemenpora ke KONI dan diduga telah terjadi kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN
News | 09:50 WIB