Suara.com - Pekerja memproses aduan masyarakat terkait laporan korupsi di dalam ruang layanan pengaduan call center gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1). KPK resmi membuka layanan call center dengan nomor 198 pada awal tahun 2019 untuk memenuhi kebutuhan publik akan layanan informasi KPK maupun pengaduan kasus-kasus korupsi. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Duit USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR Berkurang Saat Dihitung KPK, Saksi Ngaku Harus Nombok
News | 20:11 WIB