Foto / News
Rabu, 06 Februari 2019 | 18:24 WIB
Tersangka dan sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka dan sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka dan sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka dan sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka dan sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka dan sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Tersangka dan sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan penanaman ganja di salah satu Apartemen di Jakarta, Rabu (6/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Petugas kepolisian menunjukan tanaman mariyuana yang ditanam dalam sebuah ruangan saat rilis kasus narkoba di Apartemen Batavia, Jakarta, Rabu (6/2). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus penanaman dan budidaya mariyuana yang dilakukan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial LAC di dalam kamar apartemennya dengan menyita enam batang tanaman mariyuana serta peralatan budidaya tanaman. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Load More