- PT Fortune Indonesia Tbk (FORU) berencana melakukan rights issue untuk meraup dana maksimal Rp27,1 triliun.
- Aksi korporasi tersebut dijadwalkan bagi pemegang saham tercatat pada tanggal 23 September 2026 mendatang.
- Sebagian besar dana hasil penjualan saham digunakan untuk mengakuisisi 49 persen saham PT Borneo Prima.
Suara.com - FORU Mau Rights Issue, Target Raup Rp27,1 Triliun untuk Beli Perusahaan Batu Bara
PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) memutuskan untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue. Adapun, nilai yang diincar sebesar Rp27,1 triliun.
FORU, yang bergerak di bidang media, akan menggunakan sebagian besar dana hail rights issue untuk mengambil alih saham perusahaan tambang batu bara PT PT Borneo Prima.
"Dengan ini Perusahaan menyampaikam HMETD dengan menggunaan dana hasil penambahan modal. Jumlah maksimal rencana pengeluaran senilai 215.096.316.400 saham," tulis pengumuman yang dikutip dari Bursa Efek Indonesia, Senin (14/9/2026).
Rinciannya, setiap pemegang 100 (seratus) saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 September 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 46.235 HMETD.
Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp126 yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham.
Jumlah dana dan hasil inbreng yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD I ini adalah sebanyak-banyaknya Rp27.102.135.866.400
Dana terbesar dari aksi tersebut akan digunakan untuk mengambil 49 persen saham PT Borneo Prima (BP), perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Fortune Indonesia akan memperoleh 10.780 saham Seri A Borneo Prima senilai Rp20,82 triliun melalui skema penyetoran saham dalam bentuk selain uang atau inbreng.
Sedangkan sisa dana PMHMETD I yang diperoleh dari publik dalam bentuk uang akan disalurkan Fortune Indonesia dalam bentuk pinjaman kepada BP.
Pinjaman tersebut selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kegiatan operasional aktivitas-aktivitas yang mendukung kegiatan operasional pertambangan serta menunjang aktivitas produksi BP.