Suara.com - Menkumham Yasonna Laoly bersama Siti Aisyah memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3). Mahkamah Tinggi Shah Alam Malaysia membebaskan Siti setelah jaksa mencabut dakwaan atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, saudara pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un. [Suara.com/Arief Hermawan P]
'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir
News | 13:28 WIB