Bebas dari Kasus Kim Jong Nam, Siti Aisyah Kembali ke Indonesia

Senin, 11 Maret 2019 | 19:10 WIB
Siti Aisyah memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Siti Aisyah memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Siti Aisyah memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Siti Aisyah memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Siti Aisyah memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Siti Aisyah memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Siti Aisyah memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Menkumham Yasonna Laoly bersama Siti Aisyah memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3). Mahkamah Tinggi Shah Alam Malaysia membebaskan Siti setelah jaksa mencabut dakwaan atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam, saudara pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com