- Komisi III DPR RI menunda rapat pembahasan konflik agraria.
- Penundaan terjadi karena Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dan perwakilannya mangkir.
- Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI kecewa serta meminta kehadiran pihak Bareskrim demi efektivitas rapat.
Suara.com - Komisi III DPR RI menunda rapat yang membahas persoalan pidana dalam konflik agraria struktural setelah Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono tidak hadir tanpa mengirimkan perwakilan.
Ketidakhadiran tersebut memicu kekecewaan sejumlah anggota Komisi III DPR dalam RDP dan RDPU yang digelar pada Kamis (20/8/2026).
Mereka menilai persoalan konflik agraria menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga tidak semestinya dibahas tanpa kehadiran pihak Bareskrim.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS sekaligus mantan Wakapolri, Adang Daradjatun, bahkan meminta agar ketidakhadiran Kabareskrim dalam forum penting seperti ini tidak menjadi kebiasaan.
"Kalau kita terus seperti ini, berat ini ya, kita dianggap apa? Mengundang dari pihak Konsorsium sudah hadir, dari Mabes Polri tidak hadir. Saya rasa jangan dibiasakan hal-hal seperti ini. Ini hal yang tidak baik," tegas Adang.
Kekecewaan serupa disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Siti Aisyah.
Ia menilai kehadiran Kabareskrim penting karena persoalan konflik agraria tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi menyangkut masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Siti, ketidakhadiran Kabareskrim berpotensi membuat hasil rapat tidak efektif ketika harus ditindaklanjuti hingga jajaran kepolisian di daerah.
"Kami meminta ini diundurkan dan diminta Kabareskrim untuk menghormati sidang ini," ujar Siti.
Baca Juga: Bantah Bahas RUU Pemilu! Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pendukung Prabowo
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, juga meminta rapat ditunda.
Ia mengingatkan bahwa pembahasan tersebut sudah memasuki RDPU kedua sehingga Polri dinilai perlu hadir untuk memahami persoalan secara utuh.
"Kami meminta untuk ditunda agar Kabareskrim benar-benar bisa tahu apa permasalahannya dan bisa memberikan solusi," kata Bimantoro.
Minimal Kirim Perwakilan
Menanggapi desakan para anggota, Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Dede Indra Permana, akhirnya memutuskan menunda pembahasan.
Dede menyayangkan Bareskrim tidak mengirimkan perwakilan meski undangan rapat telah disampaikan. Menurutnya, setidaknya Wakabareskrim atau pejabat terkait dapat hadir apabila Kabareskrim berhalangan.
"Saya juga tadi mengecek ke sekretariatan bahwa undangan sudah dikirim. Minimal mungkin harapan kita ada perwakilan dari Bareskrim kalau beliau berhalangan, bisa Wakaba atau jajaran yang lain untuk mengecek, mengkonfirmasi apa yang menjadi harapan RDPU ini," jelas Dede.
Dede kemudian menegaskan rapat belum dapat dilanjutkan karena tidak ada satu pun perwakilan Bareskrim yang hadir.
"Kita sudah berkesimpulan dari teman-teman anggota Komisi III, karena perwakilan belum ada, kita tunda dulu rapat ini sampai waktu yang belum ditentukan sekarang," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Airlangga Ungkap Rp4.460 Triliun Emas Warga RI Masih Di Bawah Bantal
-
Emiten Kontruksi PPRE Raup Kontrak Baru Rp1,5 T Hingga Kuartal II-2026
-
Jika 1984 Adalah Dunia yang Dikendalikan, Lalu Apa Itu Dunia dalam IQ84?
-
Kecewa Kabareskrim Absen, KPA Minta Komisi III DPR Langsung Panggil Kapolri Jelaskan Konflik Agraria
-
'Jangan Jadi Kebiasaan!' DPR Tunda Rapat Konflik Agraria Karena Kabareskrim Tak Hadir
-
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Sebut Sprindik Tanpa Tanda Tangan Dirdik Cacat Hukum
-
LGI Cetak Rekor, Pendapatan Tembus Rp2,3 Triliun di Semester I 2026
-
Tebar Dana Rp3,07 T, Cek Jadwal Pembagian Dividen Interim BBCA
-
Bebas Jerawat! 5 Acne Spot Treatment Korea yang Bikin Jerawat Cepat Kering
-
Analis: Iran Ubah Strategi Perang, Serangan Kunci Paksa Amerika Serikat ke Perundingan