Suara.com - Kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol kini mulai muncul perkembangan baru. Pelaku diduga merupakan Siti Aisyah. Berikut penjelasan tentang sosok Siti Aisyah, biang kerok ratusan mahasiswa IPB terjerat Pinjol.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Siti Aisyah bukanlah seorang mahasiswa IPB. Tersangka Siti Aisyah merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun. Ia memiliki nama lengkap Siti Aisyah Nasution.
Siti Aisyah telah melakukan aksi penipuan itu sejak bulan Februari 2022. Ia pun menawarkan para korban untuk berinvestasi di toko dalam jaringan miliknya.
Siti melakukan penawaran bisnis tersebut kepada banyak orang melalui virtual meeting Zoom dan seminar. Siti pun mengiming-imingi korban akan mendapat 10% keuntungan.
Siti Aisyah juga menyarankan agar para mahasiswa mengajukan pinjaman online untuk mendapatkan uang agar bisa berinvestasi. Akhirnya, ia pun mampu mendapatkan uang hingga Rp2.3 miliar.
Namun, para korban yang merupakan mahasiswa itu tidak pernah mendapat keuntungan. Tak hanya itu, para korban pun justru terjerat pinjaman online untuk mendapatkan modal investasi palsu tersebut.
Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan kepentingan pribadinya. Siti Aisyah membeli mobil baru dengan uang hasil tipuannya secara kredit.
Siti menipu dengan cara meminta korban untuk melakukan pinjaman online. Setelah itu, dana pinjaman tersebut langsung dicairkan ke rekening pelaku.
Toko Daring yang diakui Siti sebagai miliknya ternyata milik orang lain. Pelaku juga membuat dompet online dan meminta para korban mengirim uang dari rekening aplikasi belanja online ke nomor khusus dompet online pelaku.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
Hasilnya, terdapat 331 orang di Polresta Bogor dan 116 orang di Polres Bogor yang melaporkan pelaku. Korban memiliki nominal kerugian yang beragam yakni mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang juga terlibat platform pinjaman onlina seperti Shopee Pay Latter, Shopee Pinjam, AkuLaku, Kredivo, dan lain sebagainya.
Siti Aisyah pun ditangkap di Ciomas, Kabupaten Bogor, oleh Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Kapolisian pun menyita satu unit mobil merek Suzuki milik tersangka, satu unit telepon genggam, buku tabungan, dan kartu ATM.
Ia diduga melanggar Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. Hingga kini, Polres Bogor telah memeriksa 10 (sepuluh) saksi dan menelusuri ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Banyak Masyarakat Indonesia Terjerat Investasi Bodong, Pakar Hukum Senggol OJK Soal Edukasi Literasi
-
Akhirnya Terungkap! Tersangka Pakai Uang Ratusan Mahasiswa IPB Untuk Beli Mobil dan Bayar Utang
-
Kronologi Mahasiswa IPB Bisa Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah
-
Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol, Tersangka Siti Aisyah Raup Duit Rp 2,3 Miliar!
-
Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack
-
Isu Reshuffle Memanas: Antara 'Anak Ideologis' dan 'Keponakan', Siapa yang Bertahan di Kabinet?
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Istana Buka Suara soal Kans Budisatrio Djiwandono Gabung Kabinet
-
Isu Reshuffle Memanas, Istana Pastikan Sore Ini Fokus pada Pelantikan Dewan Energi Nasional
-
Dari Bansos Hingga Keuangan Digital, Mendagri Ungkap Peran Kunci Data Dukcapil
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Banjir dan Longsor Berulang, Auriga Ungkap Deforestasi 'Legal' Jadi Biang Kerok
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu