Suara.com - Kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol kini mulai muncul perkembangan baru. Pelaku diduga merupakan Siti Aisyah. Berikut penjelasan tentang sosok Siti Aisyah, biang kerok ratusan mahasiswa IPB terjerat Pinjol.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Siti Aisyah bukanlah seorang mahasiswa IPB. Tersangka Siti Aisyah merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun. Ia memiliki nama lengkap Siti Aisyah Nasution.
Siti Aisyah telah melakukan aksi penipuan itu sejak bulan Februari 2022. Ia pun menawarkan para korban untuk berinvestasi di toko dalam jaringan miliknya.
Siti melakukan penawaran bisnis tersebut kepada banyak orang melalui virtual meeting Zoom dan seminar. Siti pun mengiming-imingi korban akan mendapat 10% keuntungan.
Siti Aisyah juga menyarankan agar para mahasiswa mengajukan pinjaman online untuk mendapatkan uang agar bisa berinvestasi. Akhirnya, ia pun mampu mendapatkan uang hingga Rp2.3 miliar.
Namun, para korban yang merupakan mahasiswa itu tidak pernah mendapat keuntungan. Tak hanya itu, para korban pun justru terjerat pinjaman online untuk mendapatkan modal investasi palsu tersebut.
Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan kepentingan pribadinya. Siti Aisyah membeli mobil baru dengan uang hasil tipuannya secara kredit.
Siti menipu dengan cara meminta korban untuk melakukan pinjaman online. Setelah itu, dana pinjaman tersebut langsung dicairkan ke rekening pelaku.
Toko Daring yang diakui Siti sebagai miliknya ternyata milik orang lain. Pelaku juga membuat dompet online dan meminta para korban mengirim uang dari rekening aplikasi belanja online ke nomor khusus dompet online pelaku.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
Hasilnya, terdapat 331 orang di Polresta Bogor dan 116 orang di Polres Bogor yang melaporkan pelaku. Korban memiliki nominal kerugian yang beragam yakni mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang juga terlibat platform pinjaman onlina seperti Shopee Pay Latter, Shopee Pinjam, AkuLaku, Kredivo, dan lain sebagainya.
Siti Aisyah pun ditangkap di Ciomas, Kabupaten Bogor, oleh Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Kapolisian pun menyita satu unit mobil merek Suzuki milik tersangka, satu unit telepon genggam, buku tabungan, dan kartu ATM.
Ia diduga melanggar Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. Hingga kini, Polres Bogor telah memeriksa 10 (sepuluh) saksi dan menelusuri ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Banyak Masyarakat Indonesia Terjerat Investasi Bodong, Pakar Hukum Senggol OJK Soal Edukasi Literasi
-
Akhirnya Terungkap! Tersangka Pakai Uang Ratusan Mahasiswa IPB Untuk Beli Mobil dan Bayar Utang
-
Kronologi Mahasiswa IPB Bisa Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah
-
Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol, Tersangka Siti Aisyah Raup Duit Rp 2,3 Miliar!
-
Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran