Suara.com - Kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol kini mulai muncul perkembangan baru. Pelaku diduga merupakan Siti Aisyah. Berikut penjelasan tentang sosok Siti Aisyah, biang kerok ratusan mahasiswa IPB terjerat Pinjol.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Siti Aisyah bukanlah seorang mahasiswa IPB. Tersangka Siti Aisyah merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun. Ia memiliki nama lengkap Siti Aisyah Nasution.
Siti Aisyah telah melakukan aksi penipuan itu sejak bulan Februari 2022. Ia pun menawarkan para korban untuk berinvestasi di toko dalam jaringan miliknya.
Siti melakukan penawaran bisnis tersebut kepada banyak orang melalui virtual meeting Zoom dan seminar. Siti pun mengiming-imingi korban akan mendapat 10% keuntungan.
Siti Aisyah juga menyarankan agar para mahasiswa mengajukan pinjaman online untuk mendapatkan uang agar bisa berinvestasi. Akhirnya, ia pun mampu mendapatkan uang hingga Rp2.3 miliar.
Namun, para korban yang merupakan mahasiswa itu tidak pernah mendapat keuntungan. Tak hanya itu, para korban pun justru terjerat pinjaman online untuk mendapatkan modal investasi palsu tersebut.
Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan kepentingan pribadinya. Siti Aisyah membeli mobil baru dengan uang hasil tipuannya secara kredit.
Siti menipu dengan cara meminta korban untuk melakukan pinjaman online. Setelah itu, dana pinjaman tersebut langsung dicairkan ke rekening pelaku.
Toko Daring yang diakui Siti sebagai miliknya ternyata milik orang lain. Pelaku juga membuat dompet online dan meminta para korban mengirim uang dari rekening aplikasi belanja online ke nomor khusus dompet online pelaku.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
Hasilnya, terdapat 331 orang di Polresta Bogor dan 116 orang di Polres Bogor yang melaporkan pelaku. Korban memiliki nominal kerugian yang beragam yakni mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta yang juga terlibat platform pinjaman onlina seperti Shopee Pay Latter, Shopee Pinjam, AkuLaku, Kredivo, dan lain sebagainya.
Siti Aisyah pun ditangkap di Ciomas, Kabupaten Bogor, oleh Polres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Kapolisian pun menyita satu unit mobil merek Suzuki milik tersangka, satu unit telepon genggam, buku tabungan, dan kartu ATM.
Ia diduga melanggar Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. Hingga kini, Polres Bogor telah memeriksa 10 (sepuluh) saksi dan menelusuri ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Banyak Masyarakat Indonesia Terjerat Investasi Bodong, Pakar Hukum Senggol OJK Soal Edukasi Literasi
-
Akhirnya Terungkap! Tersangka Pakai Uang Ratusan Mahasiswa IPB Untuk Beli Mobil dan Bayar Utang
-
Kronologi Mahasiswa IPB Bisa Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah
-
Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol, Tersangka Siti Aisyah Raup Duit Rp 2,3 Miliar!
-
Jadi Tersangka, Ini Tampang Wanita yang Bikin Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri