Suara.com - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen berjalan dengan kawalan petugas kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). Penyidik mengkonfrontir keterangan Kivlan Zen dengan dua tersangka lainnya yakni Iwan dan Tajudin terkait dugaan perencanaan pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu
News | 21:38 WIB