Logo KPK di Gedung Merah Putih Ditutup Kain Hitam

Senin, 09 September 2019 | 18:26 WIB
Kain hitam menutupi logo KPK di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Kain hitam menutupi logo KPK di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Kain hitam menutupi logo KPK di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/9). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Kain hitam menutupi logo KPK di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/9).  Aksi tersebut merupakan simbol penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di gedung Merah Putih. (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com