Suara.com - Suporter LA Mania melakukan aksi bakar-bakar dan merusak papan skor setelah eksekusi pinalti Pemain Persela, Alex Dos Santos digagalkan kiper Perseru Badak Lampung FC, Daryono dalam pertandingan Liga 1 2019 di Stadion Surajaya Lamongan, Jawa Timur, Rabu (20/11). Pertandingan Persela Lamongan melawan Perseru Badak Lampung FC dihentikan oleh wasit pada menit ke-74, karena adanya penonton yang masuk ke lapangan, masuknya penonton kelapangan diduga akibat protes terhadap hasil tim berjuluk "laskar Joko Tingkir' dengan skor kedua tim masih 0-0. [ANTARA FOTO/Syaiful Arif]
Komentar
Berita Terkait
-
Suporter Rusuh Lagi! Sanksi Komdis PSSI Tak Efektif, Sampai Kapan Sepak Bola Indonesia Begini?
-
Kendal Tornado FC Menggila di Laga Pamungkas, Stefan Keeljes Puji Performa Pemain
-
Gelandang Asal Brasil Ini Mendadak Galau Bersama Kendal Tornado FC, Ini Penyebabnya
-
Bima Sakti: Saya Tidak Pikir Panjang Terima Ini
-
Kembali Melatih, Bima Sakti Resmi Jadi Nakhoda Baru Persela Lamongan
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda