Suara.com - Foto pemandangan bawah laut di kawasan perairan Nusa Penida hasil jepretan penyelam Inggris Rich Horner, tiba-tiba menjadi viral di media sosial sekitar bulan Maret 2018. Bukan karena pemandangan yang indah tetapi gambaran kotornya perairan Pulau Bali oleh pencemaran sampah.
Pada bulan Desember 2018, foto pesawat tanpa awak milik warga Inggris lainnya juga tak kalah viral di media sosial. Foto yang memperlihatkan seorang perempuan berbikini yang berbaring di sebuah pantai di Bali dengan sampah berserakan di sekelilingnya.
Berbagai cibiran pun muncul dari warganet. Ironis, tempat wisata yang seharusnya indah dan nyaman, dengan titelnya sebagai Pulau Dewata, justru penuh sampah.
Komunitas Divers Clean Action (DCA) merilis temuan bahwa 63 persen sampah di lautan Indonesia berupa sampah plastik sekali pakai. Sampah tersebut sulit didaur ulang karena prosesnya lama dan harga yang rendah di tingkat pengepul.
Pencemaran sampah di darat pun tak kalah parahnya. Pulau Bali sendiri menghasilkan sekitar 1,6 juta ton sampah per tahun, sebanyak 20 persennya merupakan sampah plastik.
Melihat perkembangan masalah tersebut pemerintah menargetkan untuk mengurangi sampah plastik hingga 70 persen pada 2025 mendatang. Hal ini juga direspon serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Pemprov Bali akhirnya mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Dalam peraturan tersebut produsen, distributor dan pelaku usaha dilarang menggunakan kantong plastik sekali pakai, styrofoam dan sedotan plastik untuk mengurangi sampah plastik dan mencegah kerusakan lingkungan.
Dalam program sosialisasinya, Pemprov Bali memberi waktu selama enam bulan bagi produsen, pemasok dan pelaku usaha untuk mengikuti Pergub tersebut sejak ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2018.
Beragam program digulirkan dalam upaya penyelamatan lingkungan tersebut seperti pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan, gerakan penggunaan botol khusus minuman (tumbler) dan mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) termasuk komunitas pemuda di Bali untuk bisa memanfaatkan sampah plastik agar dapat menjadi produk bernilai ekonomis melalui inovasi dan kreativitas.
Foto dan Teks oleh : Antara Foto/ Nyoman Hendra Wibowo
Berita Terkait
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
Harapan Bali United usai Rekrut Eks Gelandang Timnas Jepang U-23
-
Gelandang Timnas Jepang Gabung Bali United
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pameran Haluan Merah Putih Hadir di Ragunan
-
Libur Natal, Puluhan Ribu Wisatawan Serbu Kebun Binatang Ragunan
-
Misa Pontifikal Natal di Katedral Jakarta, Keluarga Jadi Pesan Utama
-
Cahaya Lilin di Antara Nisan, Malam Natal Keturunan Portugis Kampung Tugu
-
Umat Kristiani Ikuti Misa Malam Natal 2025 di Gereja Tugu Jakarta Utara
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 6,625 Triliun Hasil Korupsi dan Denda Kehutanan di Kejagung
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
-
Jakarta Light Festival 2025 Hadirkan Cahaya Natal di Jantung Ibu Kota
-
Sentuhan Solidaritas dalam Perayaan Natal, Diorama Bencana Hiasi Gereja di Jambi
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit