Suara.com - Plang ganjil-genap yang berada di ruas Jalan Kuningan, Jakarta, Selasa (24/12). Sehubungan dengan hari libur cuti bersama 24-25 Desember 2019, beberapa kawasan pembatasan kendaraan ganjil-genap tidak diberlakukan.
Suara.com - Pemberitahuan tentang ditiadakannya peraturan kawasan pembatasan kendaraan ganjil genap selama libur cuti bersama Natal, disampaikan melalui akun twitter @TMCPoldaMetro Selasa, (24/12) Pagi.
Keputusan tersebut diberlakukan dalam rangka menjaga konduksivitas lalu lintas dan kepentingan masyarakat yang merayakan Natal di Jakarta.
Ketentuan ganjil-genap akan kembali berlaku pada 26 Desember 2019 dan seterusnya,lalu akan kembali ditiadakan lagi saat perayaan tahun baru 1 Januari 2020.
Dengan ditiadakannya aturan ganjil genap untuk sementara, berarti kendaraan berpelat nomor ganjil boleh melintas saat tanggal genap dan sebaliknya di 25 titik kawasan ganjil-genap di DKI Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Atas Rp2,5 Juta per Gram
-
Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
Pascabanjir di Halmahera Barat, Puluhan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Terdampak
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD