Foto / Otomotif
Sabtu, 11 Januari 2020 | 18:40 WIB
Mobil diparkir dipinggir jalan di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/1). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]
Sejumlah mobil terparkir dipinggir jalan di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/1). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

Suara.com - Mobil diparkir dipinggir jalan di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/1). DPRD Kota Depok resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelengaraan Bidang Perhubungan pasal garasi mengenai warga yang memiliki mobil namun tidak memiliki garasi di denda Rp 2 Juta. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]

Load More