Foto / Entertainment
Kamis, 02 April 2020 | 19:13 WIB
Artis Roro Fitria senyum semringah saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Ismail]
Artis Roro Fitria saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Ismail]
Artis Roro Fitria menujunkan surat pembebasanya saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Ismail]
Artis Roro Fitria bersama pengacara memberikan keterangan pers saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Artis Roro Fitria senyum semringah saat keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (2/4). Roro bebas bersyarat karena sesuai dengan keputusan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04. Peraturan itu tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran virus Corona Covid-19. [Suara.com/Ismail]

Load More