Foto / News
Senin, 22 Juni 2020 | 18:54 WIB
Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) berorasi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (22/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah massa dari Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan "long march" di sekitar gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (22/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan "long march" di sekitar gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (22/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) berorasi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (22/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) berorasi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (22/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) berorasi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (22/6).  Mereka mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 persen di tengah masa pandemi COVID-19 serta menuntut untuk mengentikan komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Load More