Foto / Otomotif
Senin, 14 September 2020 | 09:08 WIB
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Warga melintas di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai pada hari ini Senin 14 September 2020. Langkah itu diambil karena peningkatan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota. [Suara.com/Oke Atmaja]

Load More