Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 16 September 2026 | 19:21 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. [Ist]
  • Yaron Achmad Baharata melakukan pelecehan terhadap dua anak di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 13 September 2026.
  • Warga menghakimi pelaku di rumah Ketua RT pada 15 September 2026 setelah korban melapor kepada ibunya.
  • Polisi mengamankan pelaku yang mengalami luka-luka dan membawanya ke RS Polri Kramatjati untuk mendapatkan pengobatan.

Suara.com - Pria paruh baya bernama Yaron Achmad Baharata (49) dihajar massa usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan dugaan peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Minggu (13/9/2026).

Saat itu, pelaku yang mengendarai sepeda motor bertemu dengan dua bocah perempuan. Yaron berpura-pura menanyakan letak minimarket kepada kedua anak tersebut.

Yaron kemudian mengiming-imingi akan membelikan jajan kepada keduanya jika mau mengantarkannya.

“Kedua korban diajak jajan di minimarket, dan terduga pelaku merangkul dan memegang pinggang korban,” kata Made kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Namun, kedua bocah tersebut malah menjadi korban pelecehan. Korban kemudian beralasan ingin mengambil pakaian di rumah temannya sehingga dapat meloloskan diri.

Korban kemudian bercerita kepada ibunya. Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, terduga pelaku dibawa ke rumah Ketua RT setempat.

“Sesampainya di rumah Pak RT kemudian terduga pelaku diamuk massa oleh warga,” jelas Made.

Agar kondisinya tidak semakin parah, pelaku kemudian digelandang ke Polsek Jatinegara dan dibawa ke Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Timur. Namun, pelaku saat itu sudah dalam kondisi memar akibat diamuk warga.

“Kondisi memar dan lecet sekujur tubuh dan bagian kepala, luka pada bagian dahi sebelah kiri mengeluarkan darah, hidung, mulut dan kuping mengeluarkan darah,” jelasnya.

Petugas sempat membawa pelaku ke RS Polri Kramatjati untuk mendapatkan pengobatan.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com