Suara.com - Aktor Dwi Sasono saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9). Dalam persidangan ini, Dwi Sasono didakwa dua pasal alernatif yakni Pasal 111 atau Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika.
Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 1 gram.
Dwi Sasono sendiri saat ini tengah menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Komentar
Berita Terkait
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Ditinggal Rehab, Beby Prisillia Sampaikan Pesan Haru untuk Onadio Leonardo
-
Dari Aktor Top ke Sutradara Hebat: Debut Film 'Pangku' Reza Rahadian
-
Beby Prisillia Ungkap Kerinduan untuk Onad yang Sedang Rehabilitasi
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Lumajang Tetapkan Status Darurat Bencana Usai Erupsi Gunung Semeru
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Tebing Longsor Menimpa Rumah dan Kendaraan di Ponorogo
-
Pramono Anung Tinjau Ragunan Usai Viral Harimau Kurus
-
Aletra Buka Dealer Baru untuk Perkuat Layanan EV
-
KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen
-
Erupsi, Gunung Semeru Ditetapkan Berstatus Awas
-
Pasar Kosmetik Indonesia Tembus Rp 34,6 Triliun di Tahun 2025
-
Evakuasi Korban Bencana Tanah Longsor di Banjarnegara
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut