Suara.com - Nelayan menjemur ikan asin di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Serang, Banten, Kamis (17/9/2020). Menurut pedagang setempat omzet penjualan ikan asin menurun drastis hingga 70 persen sejak Pemda Banten memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk mencegah penyebaran COVID-19 mulai 11 September lalu sehingga tidak ada lagi warga dari luar daerah yang datang ke lokasi itu. [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
Foto | 08:00 WIB