Suara.com - Sidang cerai pedangdut Nita Thalia dan Nurdin Rudythia kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Senin (1/12/2020).
Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak Nita sebagai penggugat. Di persidangan, dia memboyong empat orang saksi.
"Saksi ada empat yang kami hadirkan, yang menerangkan kronologis pristiwa hukum antara Nita dengan Pak Rudythia," kata kuasa hukum Nita, Feriyawansyah ditemui usai sidang.
Menurut Feriyawansyah, keempat saksi di persidangan memberikan keterangan sesuai fakta. Apa saja kesaksian mereka, dia tak dapat menjelaskan.
Senada dengan kuasa hukumnya, Nita Thalia merasa bahagia dalam persidangan kali ini.
"Alhamdulillah sidang lancar hari ini, saya minta doanya. Ini awal yang baik di bulan Desember," ujar Nita Thalia.
Lebih lanjut, ibu satu anak ini berharap perceraiannya dengan sang suami merupakan jalan terbaik.
"Ya nggak masalah, mulai dari nol, mudah-mudahan ini langkah yang baik buat saya dan anak saya," kata Nita Thalia menandaskan.
Nita Thalia mengajukan gugatan cerai terhadap Nurdin di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 25 September 2020. Selama 20 tahun, dia jadi istri kedua Nurdin.
Baca Juga: Sakit Hati Digugat Cerai, Suami Menolak Rujuk dengan Nita Thalia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia