23 Tahanan Kasus Terorisme Dipindahkan dari Lampung ke Mabes Polri

Rabu, 16 Desember 2020 | 18:50 WIB
Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris Arif Sunarso alias Zulkarnaen dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris Arif Sunarso alias Zulkarnaen dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]
Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 membawa terduga teroris Arif Sunarso alias Zulkarnaen dari Lampung setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 23 tahanan kasus terorisme yang berhasil ditangkap Densus 88 di sejumlah wilayah di Lampung dipindahkan ke Mabes Polri. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com