Foto / News
Sabtu, 19 Desember 2020 | 14:00 WIB
Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Calon penumpang berada di area pemeriksaan dokumen syarat bepergian di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Calon penumpang berjalan menuju area keberangkatan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Calon penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Pemprov DKI Jakarta selama masa mudik Natal 2020 dan tahun baru 2021 atau mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan bepergian ataupun masuk ke wilayah Jakarta. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Load More