Foto / News
Sabtu, 26 Desember 2020 | 14:35 WIB
Penghulu yang bertindak sekaligus sebagai wali nikah mempelai perempuan, menyerahkan buku nikah kepada mempelai laki-laki di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
Penghulu memimpin prosesi akad nikah yang hanya dihadiri oleh mempelai laki-laki dan sejumlah saksi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]
Mempelai wanita (depan) didampingi sejumlah relawan Tagana mengikuti prosesi akad nikah secara daring dari asrama COVID-19 Rusunawa IAIN Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). [ANTARA FOTO/Imam Safii]

Suara.com - Penghulu yang bertindak sekaligus sebagai wali nikah mempelai perempuan, menyerahkan buku nikah kepada mempelai laki-laki di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). Pernikahan di tengah pandemi itu tidak dihadiri langsung mempelai perempuan karena terpapar COVID-19, sehingga hanya bisa menyaksikan prosesi akad secara virtual/daring dari asrama COVID-19. [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

Load More