Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, memberikan keterangan pers hasil sidak terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural atau Ilegal di media center BP2MI, Jakarta, Senin (15/3/21). BP2MI berhasil membongkar tempat penampungan CPMI ilegal di Kabupaten Bogor. Sebanyak lima orang diamankan BP2MI di tempat penampungan imigran ilegal yang berlokasi di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. [Suara.com/Oke Atmaja]
Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar
News | 13:53 WIB