Suara.com - Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (tengah) dibawa oleh petugas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan selanjutnya akan dibawa menuju Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut. [ANTARA FOTO/Fauzan]
Bandara Soetta Sudah Beroperasi, Jadwal Penerbangan Banyak Tertunda
Video | 20:15 WIB