Foto / News
Minggu, 20 Juni 2021 | 05:00 WIB
Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (tengah) dibawa oleh petugas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). [ANTARA FOTO/Fauzan]
Mobil tahanan Kejaksaan Agung membawa terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). [ANTARA FOTO/Fauzan]
Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (tengah) dibawa oleh petugas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). [ANTARA FOTO/Fauzan]
Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (tengah) dibawa oleh petugas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). [ANTARA FOTO/Fauzan]
Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (kedua kanan) dibawa oleh petugas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). [ANTARA FOTO/Fauzan]

Suara.com - Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis (tengah) dibawa oleh petugas setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (19/6/2021). Kejaksaan Agung RI berhasil memulangkan buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan selanjutnya akan dibawa menuju Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut. [ANTARA FOTO/Fauzan]

Load More