Foto / Otomotif
Rabu, 23 Juni 2021 | 14:13 WIB
Pengendara mobil menyerahkan karcis parkir ke petugas di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pengendara sepeda motor mengambil karcis parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Suara.com - Pengendara mobil menyerahkan karcis parkir ke petugas di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif layanan parkir dengan tarif tertinggi Rp60 ribu per jam untuk mobil dan Rp18 ribu per jam untuk motor yang bertujuan mendorong warga Jakarta beralih menggunakan transportasi umum. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Load More