Suasana Mal di Jakarta saat PPKM Darurat

Selasa, 06 Juli 2021 | 15:27 WIB
Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - Sejumlah pengunjung berjalan di salah satu Mal di Jakarta, Senin (5/7/2021). Selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli, pemerintah mengijinkan beberapa gerai untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan pembatasan kategori seperti supermarket, swalayan, gerai makanan dan minuman, hingga restoran namun hanya melayani pesan antar dan dibungkus. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com