Suara.com - Aktor Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Aktor Jeff Smith jalani sidang perdana kasus narkobanya hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menyebutkan bahwa Jeff Smith melanggar pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 111 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dimana Jeff Smith terbukti menggunakan narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman dan tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.
Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) yang lalu bersama rekannya bernama Dimas.
Dari penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang dengan berat 0,52 gram dan satu plastik tembakau seberat 44 gram. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan
-
Geger Kasus Ammar Zoni, DPR Panggil Ditjen PAS Bahas Peredaran Narkoba di Lapas
-
Saat Ammar Zoni Diborgol dengan Mata Ditutup Ketika Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Intip Fakta Lapas Legendaris Ini
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Upaya Pemulihan Jalan Nasional di Padang Pariaman
-
Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL
-
Peringatan Hari Pangan Sedunia 2025 di Jakarta
-
Jemput Bola Perekaman E-KTP Untuk Pelajar
-
Tayangan Xpose Uncensored Menuai Protes, Trans7 Didemo Massa
-
Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang
-
Mengintip Sejarah Jakarta di Pameran PustaKarsa 2025
-
Kasus Keracunan MBG Terus Bertambah, Emak-emak Geruduk Kantor BGN
-
Aksi Tolak Raperda KTR, Pekerja Hiburan Malam Demo di DPRD DKI
-
Tolak Relokasi, Pedagang Pasar Barito Geruduk Balai Kota Jakarta