Foto / News
Kamis, 05 Agustus 2021 | 08:38 WIB
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengunjung berada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pedagang merapikan barang dagangan di pusat perbelanjaan Jakarta, Rabu (4/8/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Pengunjung berada di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pemprov DKI Jakarta menegaskan pusat perbelanjaan atau mal masih belum boleh beroperasi selama penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Load More