Foto / News
Senin, 04 Oktober 2021 | 17:11 WIB
Dua tersangka masing-masing berinisial Rl dan Rm dihadirkan saat gelar kasus narkoba di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/10/2021). ANTARAFOTO/Basri Marzuki
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/10/2021). ANTARAFOTO/Basri Marzuki

Suara.com - Dua tersangka masing-masing berinisial Rl dan Rm dihadirkan saat gelar kasus narkoba di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/10/2021). Satresnarkoba Polres Palu menangkap dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Palu karena diduga menjadi bandar narkoba dari Lapas dan dari keduanya disita barang bukti seberat empat kilogram Sabu. ANTARAFOTO/Basri Marzuki

Load More