Foto / News
Jum'at, 19 November 2021 | 09:30 WIB
Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Pelajar melintasi jalan rusak menuju sekolah mereka di Desa Meribung, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Seorang pelajar menggendong adiknya saat melintasi jalan rusak di Desa Meribung, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Suara.com - Foto udara kerusakan Lanskap Bukit Bulan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Kamis (18/11/2021). Data Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun menyebutkan aktivitas pertambangan emas ilegal telah merusak fungsi ekologi di empat desa di Lanskap Bukit Bulan yang merupakan penyimpan cadangan air terbesar di kabupaten itu. [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Load More