Foto / News
Rabu, 22 Desember 2021 | 14:30 WIB
Warga menunggu jemputan usai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga menunggu jemputan usai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga menunggu jemputan usai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga menunggu jemputan usai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga menunggu jemputan usai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga menunggu jemputan usai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga usai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga usai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana Rumah Susun Pasar Rumput yang dijadikan tempat karantina di Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Warga menunggu jemputan usai menjalani karantina kesehatan di Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). Rusun Pasar rumput dijadikan tempat karantina untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan Internasional dan para pekerja migran. Hal ini menyusul peraturan pemerintah yang mewajibkan warga yang telah melakukan perjalanan internasional untuk menerapkan masa karantina selama 14 hari guna mencegah penularana virus Covid-19 varian Omicron. [Suara.com/Alfian Winanto]

Load More